Tuesday, September 8, 2015

NAMA PEMEKARAN KABUPATEN “YAHUKIMO TIMUR” ADALAH BUKTI PANDANGAN SUKU LAIN TERHADAP SUKU “UKAM” SEBAGAI SUB SUKU





Penulis : Panuel Maling (Mahasiswa asal UNA)



Wacana pemekaran kabupaten Yahukimo Timur melengkang diatas awan-awan pada akhir tahun 2013-awal tahun 2014. Akhir dan awal tahun itu masyarakat Kimyal dan UKAM huru-hara kesana-kemari untuk membentuk sebuah pemerintahan baru dibagian Timur dari kabupaten Yahukimo. Semangat untuk membentuk pemerintahan baru sungguh luar biasa, tidak sadar kalau wacana pemekaran kabupaten Yahukimo Timur digunakan sebagai senjata ampuh oleh para petinggi elite-elite politik untuk  menggalang suara rakyat untuk kepentingan politik. Berita terakhir tentang wacana pemekaran kabupaten Yahukimo Timur terdengar hanya sampai di parlemen RI (DPR-RI) masa bakti 2009-2014. Setelah itu tidak ada kelanjutan pembahasan pada pemerintahan baru era Jokowi-JK. Akibat pecahnya keutuhan parlemen dan menjadi 2 (dua) kubu, antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menjadi lobang pemakaman aspirasi rakyat yang belum tuntas oleh pemerintahan sebelumnya. Selain itu, lambatnya pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Yahukimo sejak terpilih hingga hampir 1 (satu) tahun berjalan hingga menjadi sorotan publik terhadap Bupati Kabupaten Yahukimo pun merupakan penghalang dalam pembahasan APBD di parlemen. Demikian hilang lenyap wacana pemekaran kabupaten Yahukimo Timur dari penak masyarakat Kimyal dan UKAM.

NAMA KABUPATEN PEMEKARAN “YAHUKIMO TIMUR

 Mengacu pada buku yang berjudul : “SUARA DARI YAHUKIMO Merancang Masa Depan Indonesia Penuh Harapan” penulis : Drs. Gasper Liauw, M.Si, di halaman 24 itu dengan jelas tertulis bahwa :

Nama Kabupaten Yahukimo sendiri, diambil dari gabungan nama-nama empat suku besar yaitu, Ya dari suku Yali, Hu dari suku Hupla, Ki dari suku Kimyal, dan Mo dari suku Momuna” 

Disini terlihat suku Una, Kopkaka, Arimtab, Arupkor, Mamkor dan Momuna (bagian timur) yang disingkat UKAM tidak dapat diperhitungkan sebagai sebuah suku besar yang berada di daerah pemerintahan tersebut alias dianggap sebagai sub suku. Nah, kemudian kerinduan besar masyarakat UKAM untuk mempromosikan diri sebagai suku besar itu telah terwujud ketika pelaksanaan Musyarawah Organisasi Masyarakat UKAM (IS-UKAM) di dekai pada bulan februari tahun 2013. Meski sudah ada deklarasi tapi pada pengusulan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) masih saja terdapat indikasi menyudutkan suku UKAM sebagai sub suku, hal itu ditandai dengan pengusulan nama pemekaran DOB baru dengan nama “YAHUKIMO TIMUR”. Secara terpisah dari wacana pemekaran DOB baru, sedikit melirik ke jajaran pemerintahan (susunan kabinet pemerintahan) kabupaten Yahukimo, orang-orang UKAM tidak dapat porsi dalam pemerintahan. Itu artinya, warga UKAM bukan suku yang diperhitungkan di YAHUKIMO sebagai suku besar. Yang menjabat sebagai kepala-kepala Distrik di Wilayah UKAM saja dipasang berdasarkan kepentingan politik. Orang UKAM pada akhir-akhir ini tidak sadar kalau ada pembodohan secara tidak langsung yang dilakukan oleh pemangku kepentingan di jajaran pemerintahan maupun oleh para elit-elit politik.
Secara logikanya, andaikan wacana pemekaran DOB kabupaten Yahukimo Timur itu terwujud, apakah orang Yali, Hupla, Kimyal, Momuna (bagian barat) yang bekerja disana? Tidak! Oleh sebab itu, jauh-jauh hari sebelum ada tindaklanjuti wacana pemekaran DOB di pemerintahan baru ini, alangkah baik memperbaharui terlebih dahulu tumpang tindih yang terjadi dalam wacana pemekaran DOB tersebut. Sadar ataupun tidak sadar, perlu diketahui bahwa budaya, bahasa, adat istiadat orang UKAM itu beda dengan suku-suku lain. Orang UKAM harus merubah pola pikir (mindset) yang selama ini tanamkan, harus belajar mandiri dan bertanggungjawab untuk kepentingan orang banyak.
Wacana pemekaran DOB Yahukimo Timur diperuntukan bagi suku UKAM dan Kimyal. Oleh sebabnya, kedua suku besar tersebut harus meluruskan nama DOB tersebut dan memperbaharui Tim Pemekaran. Sehingga dalam proses perjuangan tidak hanya orang Kimyal yang berperan aktif, atau sebaliknya. Perjuangkan sebuah aspirasi membentuk pemerintahan baru itu sangat membutuhkan kerja sama (team work), komitmen (commitment), dan dukungan (suport). Dengan demikian, harapan masyarakat Kimyal dan UKAM untuk membentuk pemerintahan baru dapat terwujud.

HARAPAN :
Hal yang harus diperbaharui oleh orang UKAM dan KIMYAL adalah sebagai berikut :
1.   Memperbaharui tim kerja (Tim Pemekaran DOB)
2.   Merubah nama DOB Yahukimo Timur dan sesuaikan dengan ciri khas wilayah UKAM dan KIMYAL (berdasarkan kesepakatan)
3.   Tanggungjawab dari seluruh unsur yang ada di wilayah UKAM dan Kimyal tanpa harus mengharapkan kontribusi dari pemerintah
4.  DPRD periode berjalan entah dari UKAM maupun Kimyal harus mempunyai tanggungjawab untuk menyuarakan di parlemen. Karena DOB tersebut merupakan aspirasi rakyat murni.

Demikian artikel ini ditulis, agar nama pemekaran DOB Yahukimo Timur harus sesuai dengan ciri khas suku UKAM dan KIMYAL berdasarkan kesepakatan bersama, tidak harus diturunkan oleh pemerintah daerah. Memberi nama tapi tidak tahu artinya itu kan sama saja membohongi diri. Dan selama ini orang UKAM ikut arus dalam wacana pemekaran DOB tersebut, berjalan tanpa berpikir sendiri, bertindak ketika diperintah, itu adalah hal yang luar binasa. 

Akhir kata :
Mohon maaf karena kata dan kalimat dalam artikel ini dapat menyinggung perasaan para pembaca sekalian.

Teleb!