Penulis : Panuel Maling (Mahasiswa
asal UNA)
Wacana pemekaran kabupaten Yahukimo Timur melengkang
diatas awan-awan pada akhir tahun 2013-awal tahun 2014. Akhir dan awal tahun
itu masyarakat Kimyal dan UKAM huru-hara kesana-kemari untuk membentuk sebuah
pemerintahan baru dibagian Timur dari kabupaten Yahukimo. Semangat untuk
membentuk pemerintahan baru sungguh luar biasa, tidak sadar kalau wacana
pemekaran kabupaten Yahukimo Timur digunakan sebagai senjata ampuh oleh para
petinggi elite-elite politik untuk menggalang
suara rakyat untuk kepentingan politik. Berita terakhir tentang wacana pemekaran
kabupaten Yahukimo Timur terdengar hanya sampai di parlemen RI (DPR-RI) masa
bakti 2009-2014. Setelah itu tidak ada kelanjutan pembahasan pada pemerintahan
baru era Jokowi-JK. Akibat pecahnya keutuhan parlemen dan menjadi 2 (dua) kubu,
antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menjadi lobang
pemakaman aspirasi rakyat yang belum tuntas oleh pemerintahan sebelumnya.
Selain itu, lambatnya pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Yahukimo sejak terpilih hingga hampir 1 (satu) tahun berjalan hingga
menjadi sorotan publik terhadap Bupati Kabupaten Yahukimo pun merupakan
penghalang dalam pembahasan APBD di parlemen. Demikian hilang lenyap wacana
pemekaran kabupaten Yahukimo Timur dari penak masyarakat Kimyal dan UKAM.
NAMA
KABUPATEN PEMEKARAN “YAHUKIMO TIMUR”
Mengacu pada buku yang berjudul : “SUARA DARI
YAHUKIMO Merancang Masa Depan Indonesia Penuh Harapan” penulis : Drs. Gasper
Liauw, M.Si, di halaman 24 itu dengan jelas tertulis bahwa :
“Nama Kabupaten Yahukimo sendiri, diambil dari gabungan nama-nama empat
suku besar yaitu, Ya dari suku Yali, Hu dari suku Hupla, Ki dari suku Kimyal,
dan Mo dari suku Momuna”
Disini
terlihat suku Una, Kopkaka, Arimtab, Arupkor, Mamkor dan Momuna (bagian timur) yang disingkat UKAM tidak dapat diperhitungkan
sebagai sebuah suku besar yang berada di daerah pemerintahan tersebut alias
dianggap sebagai sub suku. Nah, kemudian kerinduan besar masyarakat UKAM untuk
mempromosikan diri sebagai suku besar itu telah terwujud ketika pelaksanaan
Musyarawah Organisasi Masyarakat UKAM (IS-UKAM) di dekai pada bulan februari
tahun 2013. Meski sudah ada deklarasi tapi pada pengusulan pemekaran Daerah
Otonom Baru (DOB) masih saja terdapat indikasi menyudutkan suku UKAM sebagai
sub suku, hal itu ditandai dengan pengusulan nama pemekaran DOB baru dengan
nama “YAHUKIMO TIMUR”. Secara terpisah dari wacana pemekaran DOB baru, sedikit
melirik ke jajaran pemerintahan (susunan kabinet pemerintahan) kabupaten
Yahukimo, orang-orang UKAM tidak dapat porsi dalam pemerintahan. Itu artinya,
warga UKAM bukan suku yang diperhitungkan di YAHUKIMO sebagai suku besar. Yang
menjabat sebagai kepala-kepala Distrik di Wilayah UKAM saja dipasang
berdasarkan kepentingan politik. Orang UKAM pada akhir-akhir ini tidak sadar
kalau ada pembodohan secara tidak langsung yang dilakukan oleh pemangku
kepentingan di jajaran pemerintahan maupun oleh para elit-elit politik.
Secara
logikanya, andaikan wacana pemekaran DOB kabupaten Yahukimo Timur itu terwujud,
apakah orang Yali, Hupla, Kimyal, Momuna (bagian
barat) yang bekerja disana? Tidak! Oleh
sebab itu, jauh-jauh hari sebelum ada tindaklanjuti wacana pemekaran DOB di
pemerintahan baru ini, alangkah baik memperbaharui terlebih dahulu tumpang
tindih yang terjadi dalam wacana pemekaran DOB tersebut. Sadar ataupun tidak
sadar, perlu diketahui bahwa budaya, bahasa, adat istiadat orang UKAM itu beda
dengan suku-suku lain. Orang UKAM harus merubah pola pikir (mindset) yang
selama ini tanamkan, harus belajar mandiri dan bertanggungjawab untuk kepentingan
orang banyak.
Wacana
pemekaran DOB Yahukimo Timur diperuntukan bagi suku UKAM dan Kimyal. Oleh
sebabnya, kedua suku besar tersebut harus meluruskan nama DOB tersebut dan memperbaharui
Tim Pemekaran. Sehingga dalam proses perjuangan tidak hanya orang Kimyal yang
berperan aktif, atau sebaliknya. Perjuangkan sebuah aspirasi membentuk
pemerintahan baru itu sangat membutuhkan kerja sama (team work), komitmen (commitment),
dan dukungan (suport). Dengan
demikian, harapan masyarakat Kimyal dan UKAM untuk membentuk pemerintahan baru
dapat terwujud.
HARAPAN :
Hal
yang harus diperbaharui oleh orang UKAM dan KIMYAL adalah sebagai berikut :
1.
Memperbaharui tim
kerja (Tim Pemekaran DOB)
2.
Merubah nama DOB
Yahukimo Timur dan sesuaikan dengan ciri khas wilayah UKAM dan KIMYAL
(berdasarkan kesepakatan)
3.
Tanggungjawab dari
seluruh unsur yang ada di wilayah UKAM dan Kimyal tanpa harus mengharapkan
kontribusi dari pemerintah
4.
DPRD periode
berjalan entah dari UKAM maupun Kimyal harus mempunyai tanggungjawab untuk
menyuarakan di parlemen. Karena DOB tersebut merupakan aspirasi rakyat murni.
Demikian
artikel ini ditulis, agar nama pemekaran DOB Yahukimo Timur harus sesuai dengan
ciri khas suku UKAM dan KIMYAL berdasarkan kesepakatan bersama, tidak harus
diturunkan oleh pemerintah daerah. Memberi nama tapi tidak tahu artinya itu kan
sama saja membohongi diri. Dan selama ini orang UKAM ikut arus dalam wacana
pemekaran DOB tersebut, berjalan tanpa berpikir sendiri, bertindak ketika
diperintah, itu adalah hal yang luar binasa.
Akhir kata :
Mohon
maaf karena kata dan kalimat dalam artikel ini dapat menyinggung perasaan para
pembaca sekalian.
Teleb!
