Tuesday, February 9, 2016

JANJI SANG BUPATI BERGEMA DI BUMI UKAM SEBELUM NATAL 2014 TERKESAN SEDIH


Selasa, Tanggal 09 Desember 2014 menjadi hari sejarah warga UKAM, karena hari itulah penghuni (manusia) dan alam di Langda menjadi saksi mendengarkan janji sang bupati yang bergema seolah – olah memberi sebuah kado Natal menyambut hari peringatan kelahiran sang Juruselamat, yang tidak lama kemudian akan merayakannya. Secara gamblang Bupati Menyerukan janji - janji dihadapan public warga UKAM dengan berisi beberapa poin yang tidak tentu waktu kapan terealisasinya. Hari itu pula membuka buku sejarah lembaran baru warga UKAM dan tercatat penambahan nomor janji – janji orang nomor satu di Kabupaten Yahukimo itu terhadap warga UKAM selama ia menjabat dua periode alias 10 tahun berjalan.

Gagal mewujudkannya Visi yang diusung oleh Bupati Kabupaten yahukimo di masa kampanye sampai dengan terpilihnya ia menjadi orang nomor satu di Kabupaten Yahukimo untuk kali keduanya, yang berbunyi: “Terwujudnya masyarakat Yahukimo yang Damai, Sejahtera, Mandiri dan Produktif serta menjadikan Kabupaten Yahukimo sebagai salah satu sentra Pembangunan Kawasan Pegunungan Tengah Papua”. Tak satu pun yang terbayang di pikiran warga UKAM saat itu, termasuk pimpinan di tingkat Distrik yang dihantui dengan kapasitas Ones Pahabol sebagai Bupati Kabupaten Yahukimo. Pimpinan tingkat Distrik seolah – olah dihipnosiskan oleh kepentingan kapasitas tertentu, karena isi seruan sang bupati jika dipelajari baik maka warga UKAM di bodohi,  pada hal sejatinya warga UKAM tidak berada pada zaman primitive.

Sungguh! Ditengah segalanya menjadi canggih dan maju, seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yang tentunya ditandai dengan bergeseran peradaban warga UKAM dari zaman primitive ke zaman modern. Hal ini tentu membuka cakrawala berpikir yang dahulu tidak berkembang, massif dan pasif. Kini orang UKAM mampu berkompeten, aktif dan bersaing dengan orang lain. Hal itu terlihat ketika orang UKAM mampu berpendidikan, pengabdian kepada masyarakat dan tidak kalah pentingnya dapat diperhitungkan kualitas kerja di Lapangan kerja Yayasan maupun lembaga Pemerintah. Tapi perlakuan sang bupati ini dapat menggiring warga UKAM membuka lembaran lama dalam catatan sejarah hidup di zaman kuno alias zaman dimana segalanya tidak berkembang dan lebih mudah dibodohi oleh orang lain tanpa memberikan harapan kesejahteraan yang sejati dan pasti.

Dikatakan berada pada zaman modern bukan ketika warga UKAM mampu dipengaruhi oleh arus global, bukan ketika kita dipimpin oleh orang lain, bukan ketika kita mengikuti arus kepemimpinan orang lain, bukan ketika kita mengikuti rancangan orang lain tanpa kita mengetahui darimana kita datang, dimana kita berada dan kemana kita berangkat, dan bukan ketika kita dihipnosiskan oleh kepentingan – kepentingan tertentu orang lain yang sejatinya bukan orang dalam kamar bersama. Melainkan dikatakan orang UKAM berada pada zaman modern ketika orang UKAM mampu memimpin, mampu beradaptasi dengan perkambangan zaman, mampu mengimplementasikan ilmu yang ditekuni sesuai dengan profesi, mampu membuat satu rancangan yang tidak dikomandoi oleh orang lain, mampu melakukan sesuatu tanpa ada ketergantungan, mampu mengelolah potensi sumber daya alam dengan sendiri tanpa harus menggunakan pikiran dan fasilitas orang lain serta mampu berkata, Tidak! Pada arus dunia yang tidak mempengaruhi perkembangan daerah maupun peradaban kepribadian. Sehingga dengan melihat keberadaan warga UKAM saat ini, tidak layak kalau orang UKAM menggunakan kapal milik orang lain tanpa kita ketahui kemana kita berlabuh dan akan lakukan apa ketika kapal yang ditumpangi itu terkandas. 


Janji sang bupati yang bergema di Langda dalam rangka pertemuan adanya eksplorasi pertambangan yang telah dilakukan menitipkan kesan sedih, karena dalam janji itu pula sembari mengingatkan janji – janji sebelumnya yang tidak terealisasi dengan cepat dan tepat. Dan mengandung pula janji yang tidak tentu kapan terealisasi. Akankah ini menjadi saksi bisu warga UKAM? Akankah ini menjadi kredit poin penambahan nomor janji – janji sang bupati terhadap orang UKAM? Satu hal yang pasti dan warga UKAM harus ketahui bahwa berbicara tentang sumber daya alam (SDA) itu harus pula terlepas dari kepentingan politik, kepentingan individualis dan kepentingan lainnya ketika masih dalam tahapan eksplorasi. Ekplorasi itu dilakukan untuk mengetahui Seberapa besar penyebaran, bentuk, model, umur, kedalaman dan bagaimana cadangan yang ada jikalau proses eksploitasi (pengambilan) dilakukan. Oleh sebab itu, saat ini jangan kita dihantui dengan janji – janji palsu yang tidak jelas kapan akan ditepati. Musti orang UKAM harus ekstra membuka cakrawala berpikir dalam mengatasi pengaruh luar tentang potensi sumber daya alam yang ada di wilayah UKAM dan berpikir bagaimana mengelolah hasil potensi alam tersebut. Harus public ketahui pula bahwa dalam janji sang bupati yang dikumandangkan di langda ini juga berpotensi korban nyawa, berpotensi berpecahan kekerabatan warga UKAM dan mengandung pula janji abadi hilang jejak tinggal nama.

Berikut ini merupakan sebagian dari isi janji sang bupati yang bergema di langda, yang sejatinya adalah titik sentral dari wilayah UKAM dalam rangka pertemuan permohonan izin eksplorasi pertambangan secara terbuka dihadapan masyarakat Langda. Adapun sumber laporan yang digunakan untuk pengembangan kajian materi ini berasal dari sumber yang terpercaya, akurat dan tertulis. Yang disaksikan dan didengarkan juga dalam rangka pertemuan tersebut!


  1. 1.   Kehadiran sang Bupati di Langda dalam rangka eksplorasi pertambangan merupakan wujud nyata pemikirannya selama dua periode “Selama dua periode berjalan, saya memikir – mikir, bagaimana saya harus buat supaya masyarakat di daerah ini merasakan yang namanya kesejahteraan” tandasnya sang bupati. Kalimat ini menunjukkan bahwa jika tambang dibuka maka akan ada kesejahteraan masyarakat singkatnya.
    2.   Membangun wilayah UKAM melalui pemekaran Kabupaten Yahukimo Timur “Maka saya akan mendirikan sebuah Youwa yaitu memekarkan sebuah kabupaten yakni kabupaten Timur” ungkap sang bupati.
    3.      Memperhatikan kesejahteraan masyarakat yang mempunyai hak ulayat area prospeck “Apabila tambang dibuka setiap marga yang ada akan diperhatikan dan itu tidak akan pernah terjadi seperti yang sering terjadi di Freeport (Timika), tetapi yang saya mau supaya milik hak ulayat pun hidup sejahtera dan persen pun tetap masuk ke kas Negara” tutur sang bupati.
    4.      Jika tambang dibuka, maka masyarakat akan merasakan kesejahteraan dan anak – anak masyarakat UNA bisa bersekolah “Saya sudah siapkan dana untuk dua orang anak Langda yang akan sekolah pilot di luar Papua” terangnya sang bupati sembari tersenyum.

Janji sang bupati ini dikumandangkan di bumi UKAM bertempat di Langda dalam rangka negosiasi pemperolehan izin dari masyarakat setempat. Untuk menyampaikan janji negosisasi ini rombongan sang bupati tiba di langda dengan menggunakan helicopter tepat pada hari selasa, tanggal 09 Desember 2014, pukul 09.00 WS (waktu setempat) dari rencana sebelumnya yang harus turun hari senin. Namun karena cuaca tidak bersahabat sehingga rencana keberangkatan rombongan sang bupati pun tertunda dari waktu yang telah ditentukan. Rombongan sang bupati berada di langda sekitar ± 30 menit (½ jam), sedangkan kegiatan eksplorasi dilakukan sebelumnya selama 2 hari.

TANGGAPAN MASYARAKAT UKAM

Menyikapi Janji sang bupati tersebut perwakilan masyarakat UKAM yang ada di langda menyetujui agar eksplorasi ini dapat dilakukan tetapi tidak melalui sebuah pernyataan izin tertulis yang ditanda tangani oleh berbagai pihak terkait, entah masyarakat yang ada di kabupaten Yahukimo dan kabupaten pegunungan Bintang. Masyarakat yang mempunyai hak ulayat maupun masyarakat yang berpotensi terkena dampak ingkungan apabila tahapan eksploitasi dilakukan. Oleh sebab itu, menanggapi pernyataan izin lisan yang disampaikan dalam keadaan yang tertuntut karena situasi tanpa mengacu pada satu acuan materi secara ilmiah dari pengetahuan segi pertambangan dan lingkungan, maka masyarakat UKAM mayoritas menuntut agar menolak kegiatan eksplorasi sebelum ada perizinan secara tertulis yang lahir dari musyawarah bersama seluruh komponen yang ada di wilayah UKAM dan mendesak agar sang bupati memfasilitasi untuk melakukan pertemuan guna izin eksplorasi.

Berikut ini tanggapan dari masyarakat berupa izin eksplorasi secara lisan, yang disampaikan dalam pertemuan tersebut setelah akhir dari pidato sang bupati!

  1. 1.      Kami masyarakat UKAM, Distrik Langda, Klasis Eiduman percaya Bapak Bupati sudah memulai langkah pendekatan kepada masyarakat UKAM, sehingga pasti akan menyelesaikan dengan baik pula dan tidak mencari kepentingan seseorang atau sepihak. Sebab wilayah UKAM ini dibuka (Injil masuk) atas nama Ketritunggalan Allah pencipta langit dan bumi. Kami percaya pula bapak bupati menginjak kaki diatas tanah adat masyarakat suku UKAM ini atas nama ketritunggalan Allah pula. Sehingga semoga Tuhan selalu menyertai dan membuka jalan kepada Bapak sesuai dengan sajian materi (isi pidato) yang disampaikan bapak bupati dapat memperjuangkan sampai pada titik terang.
    2.      Dengan langkah yang sudah diambil oleh pemerintah Kabupaten Yahukimo yang berpihak pada masyarakat UKAM, sehingga pada prinsipnya kami setuju, mendukung dan mengizinkan tim survey.
    3.      Kami setuju, namun dengan catatan atau berpesan kepada pemerintah kabupaten Yahukimo bahwa setelah survey apa pun hasilnya ada atau tidak, mohon diberikan secara tertulis kepada kami masyarakat UKAM.
    4.      Jika hasil ditemukan dan siap dikelolah, maka mohon pemerintah memperjuangkan Surat Keputusan (SK) Kabupaten Yahukimo Timur.
    5.      Daerah wilayah pelayanan Gereja Jemaat Reformasi Papua (GJRP), Klasis Eiduman, suku UKAM, Distrik Langda ini dibuka dengan kekuatan injil Kristus dan telah diberkati manusia dan potensi alam yang ada. Sehingga mohon kesediaan bapak Bupati dalam bentuk persembahan derma.
    6.      Yang bersifat membuka tambang dan pengolahan menunggu sampai dengan penemuan hasil melalui tim survey.

    Demikian tanggapan masyarakat UKAM di forum pertemuan negosiasi izin eksplorasi pertambangan yang berlangsung di langda. Janji sang bupati dan tanggapan masyarakat ini disaksikan oleh perbagai pihak, diantaranya Anggota PGGY perwakilan GJRP, Ketua Klasis Eiduman, Kepala suku IS-UKAM, Ketua Tim Eksplorasi, Ketua IS-UKAM, Kepala Distrik Langda, Tokoh Gereja, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, dan 9 Kepala Kampung Distrik Langda. Sebelas komponen ini hadir dan menyaksikan serta mendengarkan tapi tidak menanda tangani proses izin tertulis.
     


    9 Alasan Utama Melakukan Aksi Penolakan Eksplorasi Pertambangan Di Langda


    Setelah kegiatan eksplorasi itu berlangsung di langda, beberapa hari kemudian mahasiswa/I UKAM se-Indonesia yang tergabung dalam Tim Mahasiswa/I UKAM se-Indonesia Peduli Masyarakat (TM-UKAM-SPM) melakukan aksi penolakan melalui media masa, elektronik maupun komunikasi langsung melalui pertemuan – pertemuan berazaskan 9 hal mendasar yakni : 

    1. Eksplorasi dilakukan tanpa ada izin dari seluruh komponen masyarakat setempat melalui forum IS-UKAM
    2. Sebelum melakukan eksplorasi, tidak pernah bupati mengundang masyarakat untuk melakukan pertemuan.
    3. Eksplorasi dilakukan tidak melalui sebuah perusahan tapi melalui tim bentukan bupati sendiri
    4. Tidak ada keterlibatan anak putra daerah dalam tim eksplorasi bentukan bupati yang berprofesi Geologist, tapi melibatkan pimpinan tingkat Distrik yang notabenenya adalah kaki-tangan dari pada bupati sendiri.
    5. Dalam kapasitas sebagai seorang kepala pemerintahan pada suatu daerah, sebenarnya Bupati tidak boleh ikut terlibat dalam kegiatan eksplorasi.
    6. Dinas ESDM Kabupaten Yahukimo yang adalah penanggung jawab potensi sumber daya alam (SDA) kabupaten yahukimo buta akan informasi eksplorasi di langda.
    7. Isi sambutan Bupati dalam pertemuan dengan masyarakat di langda mengandung janji – janji yang sebenarnya tidak bisa dapat dikaitkan dengan eksplorasi (terdapat indikasi politik).
    8. Eksplorasi dianggap illegal karena berpotensi membodohi masyarakat UKAM.
    9. Dari eksplorasi illegal ini berpotensi berpecahan kekerabatan masyarakat UKAM.



    Artikel ini ditulis lahir dari sebuah janji sang bupati yang terkesan sedih, seolah – olah warga UKAM diperlakukan sebagai orang – orang yang tidak berpendidikan alias masih tergolong zaman primitive. Pada hal, peradaban warga UKAM saat ini tidak kalah tandingnya dengan orang – orang dari suku – suku yang lain. Eksplorasi yang dilakukan secara illegal ini memberikan kredit poin secara positif kepada warga UKAM untuk berpikir lebih dewasa dalam melakukan segala sesuatu. Dimana orang UKAM sudah waktunya untuk buka mata sendiri, berbicara sendiri, bertindak sendiri, berjalan sendiri, makan dan minum sendiri dan merencanakan serta melakukan sesuatu sendiri yang lasim disebut mandiri tanpa harus disuap.
    Semoga artikel ini memberikan manfaat sekaligus informasi tambahan buat warga UKAM dalam menyikapi persoalan eksplorasi pertambangan di Distrik Langda Kabupaten Yahukimo. Jika ada hal – hal tertentu yang tidak dipahami baik oleh pembaca, harap menghubungi tim TM-UKAM-SPM.

    Penulis : Panuel Maling (Ketua TM-UKAM-SPM pasca eksplorasi) 
    Sumber :
    1.       Kajian Materi TM-UKAM-SPM pasca Eksplorasi di Langda
    2.      Laporan tertulis oleh perwakilan Tokoh Gereja pasca Eksplorasi di Langda.


No comments:

Post a Comment