PEREBUTAN SUARA RAKYAT DITENGAH
PELUANG MENDUDUKI KURSI LEGISLATIF ADA DI AMPANG PINTU
Pemilihan
Umum anggota legislative DPRD, DPRP, DPR-RI & DPD-RI Tahun 2014 di Distrik
Bomela menjadi daerah sasaran perebutan suara oleh partai politik dengan menggadaikan
anak putra daerah di masing – masing partai politik.
Dikatakan
suara rakyat adalah ‘suara Tuhan’ seolah – olah menjadi sebuah ungkapan di
mulut semata. Semakin mudah mengungkapkan kalimat ini di hadapan public, namun
pada prakteknya suara rakyat dijadikan sebuah permainan. Hal ini dapat terjadi karena
masing – masing Calon Legislatif (Caleg) mementingkan kepentingan partai dan
kepentingan individu tanpa memikirkan kepentingan daerah alias kepentingan umum
pada daerah itu sendiri.
Untuk
menduduki kursi legislative Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Yahukimo pada periode 2014 – 2019 dari Distrik Bomela ada di ampang pintu jika
semua caleg mempunyai komitmen untuk memanfaatkan suara rakyat Bomela yang ada
untuk kepentingan bersama. Namun demikian, pertahanan prinsip dari masing –
masing caleg demi kepentingan individu menciptakan area perebutan suara rakyat
di pentas politik.
Upaya
perebutan suara rakyat di pentas politik lahir dari sebuah penilaian latar
belakang yang tidak logis. Para caleg, pemilik partai, pendukung dan simpatisan
yang menjadi actor perebutan suara rakyat tidak berada pada persimpangan jalan
yang menentukan arah dari mana datang, kemana pergi dan kendaraan apa yang
sedang ditumpangi. Oleh sebabnya, pemberian suara oleh rakyat kepada masing –
masing caleg tidak dapat dipertanggung jawabkan dengan baik, andaikan tidak ada
caleg yang lolos dan menduduki kursi legislative.
Bersambung……
Penulis : Maling, Panuel (Saksi mata Pelaksanaan Pileg di Lapangan)
No comments:
Post a Comment